KPK Tegaskan Tidak Tebang Pilih
Jumat, 17 Desember 2010 – 15:00 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, termasuk kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad. Dalam menangani suatu kasus, menurutnya KPK tidak melihat apakah kasus tersebut besar atau kecil, tetapi melihat kecukupan alat bukti. "Penyidik sudah punya pertimbangan sendiri. Kita bekerja (secara) profesional," kata Haryono, saat dihubungi, Jumat (17/12).
Pernyataan ini disampaikannya demi menanggapi komentar para pendukung Mochtar, yang menganggap bahwa KPK telah (melakukan) tebang pilih (kasus). Menurut mereka, KPK hanya menindak kasus kecil seperti kasus Mochtar, sementara kasus besar seperti kasus Century tidak ditindak.
Dikatakan Haryono, KPK sendiri hanya menangani kasus yang termasuk dalam ranah kewenangannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "KPK tidak bisa pilih-pilih. Ini saja besar, ini kecil, jangan. Semua berdasarkan alat bukti," jelasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, termasuk kasus yang menjerat Wali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Humaniora
Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:15 WIB - Humaniora
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Rayon Sritex
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:21 WIB - Gosip
Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu
Minggu, 29 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 29 Desember 2024
Minggu, 29 Desember 2024 – 08:01 WIB - Kesehatan
5 Herbal yang Terbukti Efektif Meningkatkan Gairah Bercinta Secara Alami
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:58 WIB