Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Telaah Laporan Prijanto

ICW-KMMSAJ Desak Kembangkan Dugaan Itu

Senin, 27 Februari 2012 – 06:06 WIB
KPK Telaah Laporan Prijanto - JPNN.COM
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, tengah menelaah inti laporan Wagub DKI Prijanto. KPK tidak perlu didesak-desak, juga tidak perlu didikte. Laporan yang memenuhi syarat, punya bukti kuat, dan mengarah kuat pada dugaan korupsi, pasti akan ditindaklanjuti. Sebaliknya, kalau belum kuat, maka pihaknya akan melengkapi dengan mencari temuan bukti baru.

 

"Semua laporan akan melalui proses telaah. Bila alat buktinya cukup, kami langsung memproses lebih dalam lagi," kata Johan Budi kepada wartawan. Ini menindaklanjuti kedatangan Prijanto ke kantor KPK pekan lalu, yang didampingi anggota DPD RI, AM Fatwa, bersama Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimafia Hukum.

 

Belakangan, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun juga memberi apresiasi atas langkah Prijanto itu. Langkah itu memang tidak popular di mata pejabat birokrasi Pemprov DKI. Seolah-olah mengacak-acak borok yang ada pada dirinya sendiri, apalagi Prijanto juga belum resmi berhenti menjadi wagub. Dia belum direstui oleh Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta.

“Tidak perlu ragu, langkah Pak Prijanto melaporkan dugaan korupsi ke KPK itu sudah prosedural. Tidak mengada-ada. Itu semakin menegaskan adanya praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ungkap Tama kepada INDOPOS.

 

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, tengah menelaah inti laporan Wagub DKI Prijanto. KPK tidak perlu didesak-desak,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA