KPK Telaah Laporan Prijanto
ICW-KMMSAJ Desak Kembangkan Dugaan ItuSenin, 27 Februari 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, tengah menelaah inti laporan Wagub DKI Prijanto. KPK tidak perlu didesak-desak, juga tidak perlu didikte. Laporan yang memenuhi syarat, punya bukti kuat, dan mengarah kuat pada dugaan korupsi, pasti akan ditindaklanjuti. Sebaliknya, kalau belum kuat, maka pihaknya akan melengkapi dengan mencari temuan bukti baru. "Semua laporan akan melalui proses telaah. Bila alat buktinya cukup, kami langsung memproses lebih dalam lagi," kata Johan Budi kepada wartawan. Ini menindaklanjuti kedatangan Prijanto ke kantor KPK pekan lalu, yang didampingi anggota DPD RI, AM Fatwa, bersama Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimafia Hukum.
Belakangan, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun juga memberi apresiasi atas langkah Prijanto itu. Langkah itu memang tidak popular di mata pejabat birokrasi Pemprov DKI. Seolah-olah mengacak-acak borok yang ada pada dirinya sendiri, apalagi Prijanto juga belum resmi berhenti menjadi wagub. Dia belum direstui oleh Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
“Tidak perlu ragu, langkah Pak Prijanto melaporkan dugaan korupsi ke KPK itu sudah prosedural. Tidak mengada-ada. Itu semakin menegaskan adanya praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ungkap Tama kepada INDOPOS.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, tengah menelaah inti laporan Wagub DKI Prijanto. KPK tidak perlu didesak-desak,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Senin, 18 November 2024 – 23:42 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Kriminal
Masalah Adat Jadi Pemicu Warga Alor NTT Hajar Kerabat Sendiri di Bali, Lihat
Senin, 18 November 2024 – 21:18 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB