KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Mayoritas Berasal dari Mahkamah AgungSabtu, 20 Desember 2008 – 09:22 WIB
Bila nanti hasil penelaahan menyebutkan bahwa hanya ada kesalahan administrasi, KPK segera memberikan tembusan kepada departemen terkait untuk menutupnya. ''Kami juga memintanya untuk melaporkan kepada Depkeu,'' ungkapnya.
Tapi, kata Haryono, bila KPK mencium indikasi pelanggaran hukum, mereka segera melimpahkannya ke bagian penindakan. ''Kami tentu akan memberikan tindakan hukum,'' tegasnya.
Departemen Hukum dan HAM yang disebut sebagai lembaga yang memiliki rekening liar juga angkat bicara. Menurut Menteri Hukum dan HAM Andy Mattalatta, di lembaganya terdeteksi ada 66 rekening liar senilai Rp 56,82 miliar.