KPK Telah Periksa Akil Mochtar
Senin, 10 Januari 2011 – 06:06 WIB
Sebelumnya, dalam laporan hasil tim investigasi tidak menemukan petunjuk kuat, jika Akil menerima duit suap senilai Rp 1 miliar dari Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, terkait kasus sengketa pilkada Simalungun. Berdasar temuan hasil tim tersebut, Refly meminta lawyer fee Rp 3 miliar kepada Jopinus, namun dia meminta diskon Rp 1 miliar dengan alasan uang tersebut digunakan untuk menyuap Akil selaku Ketua Panel Hakim. (ken)