KPK Telusuri Aset Eks Direktur Adhi Karya
Segera Gandeng PPATKJumat, 01 Maret 2013 – 19:56 WIB
Seperti diberitakan, Jumat (1/3). KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi sport center Hambalang.
Johan menyatakan, saat proyek Hambalang berjalan Teuku yang merupakan Ketua Konsorsium proyek diduga telah melahgunalan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Teuku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (boy/jpnn)