KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa
Senin, 18 Juni 2012 – 06:36 WIB
Mereka sangat berkaitan dengan BHIT yang termasuk perusahaan besar yang sudah melantai di bursa dan menjadi wajib pajak di KPP Perusahaan Masuk Bursa. Bahkan berdasarkan informasi yang dikumpulkan Jawa Pos di Dirjen Pajak membenarkan bahwa diantara mereka merupakan tim pemeriksa pajak perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu.
Jabatan mereka di KPP Perusahaan Masuk Bursa memang sebagai pemeriksa namun dalam tingkatan yang berbeda. Ferry tercatat sebagai pemeriksa pelaksana, Heru dan Hani merupakan pemeriksa muda sedangkan Agus Totong adalah pemeriksa pertama.
Diduga mereka terlibat dalam kasus yang sebelumnya menjerat Tommy dan James. Nama Ferry pun sempat muncul dalam penangkapan Tommy dan James di rumah makan Padang Sederhana di kawasan Tebet (6/6) lalu.