Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Temui Kendala Penyelidikan Korupsi Haji

Minggu, 30 Maret 2014 – 09:33 WIB
KPK Temui Kendala Penyelidikan Korupsi Haji - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya butuh waktu lama untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Salah satu kendala pengumpulan sebagian barang bukti dan keterangan adalah jarak Indonesia ke Arab Saudi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik dalam pengusut perkara itu. Yang utama terkait jarak. Penyidik tentu harus ke Saudi untuk mendapatkan beberapa barang bukti.

“Locus delicti perkara tersebut di Arab Saudi sehingga tidak mudah bagi penyidik untuk melacak hal-hal yang diperlukan. Kondisi negara itu (Arab) juga berbeda dengan negara lain,” papar Adnan, Sabtu (29/3).

Meski begitu, lanjut Adnan, penyelidikan kasus tersebut tidak jalan di tempat. KPK tetap berupaya speedup dengan mendalami barang bukti di dalam negeri.

Salah satu upaya itu dilakukan KPK dengan meminta keterangan pejabat yang terkait dengan penyelenggaraan haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu menjadi salah satu pihak yang sudah diperiksa KPK.

Anggito mengakui telah diklarifikasi KPK soal prosedur pelayanan dan regulasi terkait dengan pelayanan di Saudi. Hal yang ditanyakan adalah katering, pemondokan, dan transportasi untuk jamaah haji. “Saya tidak terlibat dalam pelayanan penyelenggaraan haji karena baru dilantik 26 Juni 2012,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi haji yang diselidiki KPK adalah pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji pada 2012-2013. Dengan demikian, proyek pengadaan itu terjadi sebelum Anggito menjabat Dirjen.

Anggito mengatakan, pelayanan jamaah haji di Saudi menjadi tugas kuasa pengguna anggaran (KPA), yakni kantor urusan haji di Saudi. Selaku Dirjen, Anggito lebih banyak bertugas menjalankan regulasi dan prosedur.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya butuh waktu lama untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Salah satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News