KPK Temukan Aliran Rasuah Rp100 Miliar ke Sejumlah Pejabat Garuda Indonesia
Kemudian kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
"Selain itu, ditemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar, yaitu dari dugaan awal sebesar Rp 20 miliar menjadi Rp 100 miliar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia," kata Febri.
Dalam proses penyidikan ini, terang dia, KPK juga mengungkap adanya praktik pencucian uang dan menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo sekaligus sebagai tersangka pencucian uang.
Febri melanjutkan, KPK berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan proses yang lebih efisien dengan cara menggabungkan penanganan korupsi dan pencucian uang dalam perkara ini dan dalam waktu dekat akan dibawa ke persidangan.
BACA JUGA: Dua Pejabat Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Telur
"Dalam proses penyidikan ini, KPK juga menyampaikan terima kasih pada otoritas di berbagai negara yang membantu proses pengumpulan bukti serta kerja sama investigasi di negara masing-masing. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi," kata Febri. (tan/jpnn)