Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Temukan Banyak Kendala dalam Program Bansos di Pemprov DKI

Kamis, 01 Juli 2021 – 09:49 WIB
KPK Temukan Banyak Kendala dalam Program Bansos di Pemprov DKI - JPNN.COM
Penerima bansos tunai. Ilustrasi Foto: Humas Kemensos

Tiga rekanan terpilih, sebutnya, yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran sebelas tahap dengan jumlah paket sebanyak 10.103.259 sebesar Rp 2,85 triliun.

“Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap tiga dan empat dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp 370 miliar. Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp 425 miliar,” kata Premi.

Mekanisme yang dilakukan Dinsos terhadap kegiatan di antaranya melalui meminta pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dinsos juga melakukan tertib administrasi pendistribusian paket sembako dengan sesuai SOP Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020.

“Dinsos juga melengkapi pertanggungjawaban pendistribusian dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada setiap tahap antara penyedia dengan Dinsos, antara Ketua RW dan Dinsos, serta antara RT dengan Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Premi.

Selain itu, PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta Ika Yuli Rahayun menjelaskan, terkait wilayah yang beririsan dengan Bantuan Kementerian Sosial atau Bantuan Presiden, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

“Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH, atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari Bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan,” kata Ika.

Untuk mengawasi penyaluran bansos, Ika menjelaskan, Dinsos mempekerjakan 850 orang disebar ke 267 kelurahan sebagai narahubung warga selama dua hari per masing-masing tahapan.

KPK ternyata sudah memantau pelaksanaan program Bansos Covid-19 di Pemprov DKI, dan ditemukan sejumlah kendala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close