Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Temukan Banyak Kendala dalam Program Bansos di Pemprov DKI

Kamis, 01 Juli 2021 – 09:49 WIB
KPK Temukan Banyak Kendala dalam Program Bansos di Pemprov DKI - JPNN.COM
Penerima bansos tunai. Ilustrasi Foto: Humas Kemensos

Perhitungan insentif, yaitu Rp 150 ribu per hari untuk sebelas tahap. Sedangkan untuk pengawasan terhadap Banpres, Dinsos tidak dilibatkan.

Ika menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa nilai kontrak terbesar dialokasikan bagi Perumda Pasar Jaya adalah karena perusahaan tersebut milik daerah dan juga pemasok ritel terbesar di DKI.

Inspektur Pembantu V Bidang KesejahteraanMuhammad Hanad Haifani menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap program bansos 2020, di antaranya melakukan review data penerima banos, monitoring bansos, dan pascaaudit bansos.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat, BPK, dan BPKP terhadap program Bansos Covid-19 2020 tidak terdapat temuan yang signifikan, hanya data yang masih perlu diperbaiki. Namun, untuk audit Perumda Pasar Jaya sendiri belum selesai dilakukan.

Merespons paparan tentang penyaluran bansos 2020, KPK menyebut penyaluran dalam bentuk natura lebih berisiko dan banyak kendala.

Salah satu titik rawan dalam penyaluran bansos natura adalah pada pemilihan vendor mengingat mekanisme penunjukan langsung.

KPK pun menyarankan untuk penyaluran bansos 2021 di antaranya agar cleansing data dan rekonsiliasi secara berkala menjadi kekuatan utama. Sedangkan untuk dana yang tidak tersalurkan harus secepatnya dikembalikan ke rekening Dinsos.

“Selain itu, dalam melakukan distribusi bansos, diharapkan Inspektorat tetap melakukan pendampingan pada saat perencanaan dan pelaksanaan termasuk melakukan post-audit dalam rangka evaluasi,” ucap Linda. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK ternyata sudah memantau pelaksanaan program Bansos Covid-19 di Pemprov DKI, dan ditemukan sejumlah kendala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close