KPK Temukan Satu Koper Uang di Rumah Pegawai MA
Sabtu, 13 Februari 2016 – 19:02 WIB
Saat penangkapan Andri, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, penyidik menemukan uang Rp 400 juta di dalam paper bag. Yuyuk mengaku belum tahu apakah uang Rp 400 juta ini pemberian pertama atau yang kesekian kalinya.
"Kalau pemberian ke berapa saya belum tahu, tapi yang ditemukan Rp 400 juta yang berkaitan kasus ini," ujar Yuyuk menggelar jumpa pers bersama Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di markas KPK, Sabtu (13/2).
Namun, kata Yuyuk, saat penangkapan di rumah Andri, penyidik juga menemukan sejumlah uang di dalam koper. Namun, belum diketahui asal muasal uang dan apakah ada tidaknya kaitan dengan kasus. "Jumlahnya masih dalam perhitungan," tambah Priharsa Nugraha. (boy/jpnn)