Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Temukan Satu Koper Uang di Rumah Pegawai MA

Sabtu, 13 Februari 2016 – 19:02 WIB
KPK Temukan Satu Koper Uang di Rumah Pegawai MA - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Pemberian suap diduga KPK berkaitan agar salinan putusan kasasi kasus korupsi yang menjerat Ichsan ditunda dikeluarkan MA.

Saat penangkapan Andri, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, penyidik menemukan uang Rp 400 juta di dalam paper bag. Yuyuk mengaku belum tahu apakah uang Rp 400 juta ini pemberian pertama atau yang kesekian kalinya.

"Kalau pemberian ke berapa saya belum tahu, tapi yang ditemukan Rp 400 juta yang berkaitan kasus ini," ujar Yuyuk menggelar jumpa pers bersama Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di markas KPK, Sabtu (13/2).

Namun, kata Yuyuk, saat penangkapan di rumah Andri, penyidik juga menemukan sejumlah uang di dalam koper. Namun, belum diketahui asal muasal uang dan apakah ada tidaknya kaitan dengan kasus. "Jumlahnya masih dalam perhitungan," tambah Priharsa Nugraha. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata dan Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close