KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:18 WIB
"Memeriksa tersangka bukan untuk gagah-gagahan. Jadi, memeriksa tersangka perlu waktu yang tepat, karena tersangka pasti membantah," ujarnya.
"Jadi (KPK) menggali dulu para saksi. Sehingga nanti saat diperiksa sebagai tersangka, tidak penting lagi pengakuan tersangka," katanya.
Dia menjelaskan, dalam sebuah proses penyidikan sangat diperlukan informasi dari para saksi. "Sehingga tidak penting lagi seorang tersangka bohong atau tidak karena dapat info dari saksi yang firm," paparnya. (boy/jpnn)