KPK Tepis Tudingan ICW
"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, ICW mengingatkan Ali Fikri untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil TWK.
ICW menyebut berdasarkan pemberitaan yang terpampang dalam website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) disebutkan bahwa pada 27 April 2021, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil TWK kepada pimpinan KPK.
"Jadi, justru aneh ketika disebutkan bahwa KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/6). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: