KPK Terima 3 Plt Pimpinan
Senin, 05 Oktober 2009 – 17:48 WIB
Sampai terpilih 3 pimpinan definitif, ketiganya akan bertugas menggantikan Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Hamzah. Tiga nama terakhir kini tengah dipidanakan kepolisian dengan tuduhan pembunuhan berencana (Antazari), serta penyalahgunaan wewenang pencabutan cekal dan suap atas tersangka korupsi kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo, dan Joko Tjandra, saksi kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan.
Melihat latar belakang ketiga Plt, Jasin meyakini, mereka bisa langsung bekerja sama. Yang pasti, keputusan yang diambil kelima pimpinan KPK, nantinya harus kolegial seperti aturan yang berlaku selama ini.