KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Jumat, 11 Mei 2012 – 01:30 WIB
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang terjadi di Provinsi Papua Barat. Dari jumlah tersebut,105 laporan telah ditelaah. ‘’Sejak KPK berdiri tahun 2004 sampai tahun 2012 ini,laporan dari masyarakat yang disampaikan ke KPK sudah cukup banyak,sebanyak 305 surat. Dan kita sudah telaah 105 laporan. Yang sudah ditindaklanjuti ke instransi berwenang,yakni ke Kejaksaan 26 laporan,kepolisian 4, BPK 9,Irjen dan pengawasan juga ada ke Mahkamah Agung dan ke Bawasda,’’ jelasa Wakil Ketua KPK,Zulkarnaen pada jumpa pers di Swiss-belhotel, Manokwari, Kamis (10/5).
Sebagian dari laporan tersebut lanjut Zulkarnaen juga telah di tindaklanjuti oleh KPK, baik oleh bidang pencegahan,penindakan. Namun,dari 305 laporan itu tak semuanya dikategorikan tindak pidana korupsi serta sebagian pengirim laporan tanpa diserta identitas yang jelas. ‘’Kalau ada dugaan tindak pidana,mesti ada identitas pelapor agar KPK dapat lebih mudah menindaklanjutinya,’’ imbuhnya.
Wakil Ketua KPK yang didampingi Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Ir Agus Raharja dan Sekda Papua Barat,Ir.M.L. Rumadas,MSi mengatakan,KPK tidak hanya melakukan penindakan,tapi juga berupaya agar mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:00 WIB - Sosial
Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:46 WIB - Hukum
Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak, STY Sebut Nama Salah Satu Pemain Kunci
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:58 WIB - Jabar Terkini
Perekrutan CASN-PPPK Kota Depok Akan Dimulai Juli 2024, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:16 WIB