KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Jumat, 11 Mei 2012 – 01:30 WIB
Ia juga berharap agar dalam pengelolaan anggaran ini, SKPD dapat lebih terbuka. Perlu juga kejelian dari Inspektorat di daerah untuk melakukan pembinaan untuk mencegah tindak penyalahgunaan APBD.
Zukarnaen membeberkan.berdasarkan data yang diiperolehnya,hingga April 2012 jajaran Kejaksaan Papua sudah menangani 97 perkara tindak pidana korupsi,Polda Papua 41 perkara. ‘’Cuma kendala penyelesaian kurang cepat. Namun dengan koordinasi antara instansi penegak hukum,kasus-kasus tindak korupsi dapat diselesaikan,’’ ujarnya.
Soal rencana pembukaan kantor perwakilan KPK di daerah,menurut Zulkarnaen,untuk saat ini tidak akan dilakukan. Untuk menangani tindak pidana korupsi di daerah,KPK memperdayakan aparat hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan. ‘’Meski sebelumnya pembentukan perwakilan KPK di daerah ini sudah diusulkan,tapi tak disetujui oleh DPR,’’ tandasnya.