KPK Terus Kembangkan Penyidikan Korupsi Walikota Tomohon
Rabu, 21 Juli 2010 – 21:22 WIB
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK menetapkan Jefferson Rumajar sebagai tersangka kasus korupsi APBD Tomohon. Modus penyelewengannya, Jefferson membuat program sosial fiktif yang didanai dengan APBD Tomohon. Namun uang APBD untuk mendanai program sosial itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi Jefferson.
Jefferson dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 (1) KUHP. Dari perhitungan sementara KPK, kerugian negara akibat penyelewenangan APBD Tomohon mencapai Rp19,8 miliar.(esy/jpnn)