KPK Terus Kuliti Praktik Korup Rachmat Yasin Selama Jadi Bupati Bogor
Kamis, 22 Oktober 2020 – 23:15 WIB
Rachmat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. KPK menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014 Rachmat Yasin dalam dua kasus, yakni dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.
Rachmat Yasin dijerat dengan kasus dugaan memalak dan menyunat para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat bupati Bogor.
Selain itu, dia diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD Rp 8.931.326.223.