KPK Tetap Bidik Pemberi Suap
Jumat, 01 Oktober 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menjerat pemberi suap dalam kasus pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Menurut Bibit, saat ini KPK memang masih fokus pada 26 anggota DPR periode 1999-2004 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alat bukti kan cukup untuk penerima. Tinggal keterangan keterangan 26 tersangka. Kan penyidikan bisa melalui penerima dulu. Yang jelas dua-duanya harus kena. Target kita dua-duanya kena," ujar Bibit saat dihubungi di KPK, Kamis (30/9).
Karenanya Bibit membantah tudingan bahwa KPK hanya membidik penerima suap yang semuanya politisi. Menurut pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu, soal penetapan pemberi suap sebagai tersangka juga tergantung dari alat bukti. "Bukan berarti nggak menyentuhya, kita mengumpulkan alat bukti," tandasnya.
Ditanya apakah Nunun Nurbaeti yang di persidangan terungkap sebagai pemberi suap telah menyulitkan penyidikan KPK, Bibit enggan mengungkapkannya. "Saya tidak akan bicara teknik penyelidikan," kilahnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menjerat pemberi suap dalam kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB