Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M

Jumat, 15 Maret 2024 – 18:26 WIB
KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan penerimaan uang dalam bentuk pemerasan di lingkungan Rutan Cabang lembaga antirasuah. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Masih akan dilakukan penelusuran sertap pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," kata Asep.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (tan/jpnn)


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menahan para tersangka selama 20 hari ke depan terhitung 15 Maret-3 April 2024.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   KPK  pungli  Rutan  lurah 
BERITA LAINNYA
X Close