KPK Tetapkan Ary Muladi Sebagai Tersangka
Disangka Ikut Halangi Penyidikan Kasus KorupsiMinggu, 18 Juli 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Anggodo Widjojo sepertinya bakalan tak sendirian menanggung akibat dari upayanya menghalangi penyidikan kasus korupsi. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ary Muladi sebagai tersangka. Ary Muladi dianggap telah turut serta melakukan upaya untuk mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, KPK menetapkan Ary Muladi sebagai tersangka terhitung sejak Jumat (16/6) lalu, setelah dilakukan gelar perkara. "KPK telah menetapkan AM (Ary Muladi) sebagai tersangka. Kasusnya terkait dengan AW (Anggodo Widjojo)," ujar Johan Budi melalui layanan pesang singkat ke JPNN, Minngu (18/7).
Johan menambahkan, Ary Muladi diduga turut bersama-sama dengan Anggodo menghalangi penyidikan kasus korupsi. Karenanya, Ary Muladi disangka dengan pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sebelum kasus Anggodo dilimpahkan dari kepolisian ke KPK, Ary Muladi pada pertengahan 2009 silam juga pernah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik Polri, Ary disangka dengan pasal penipuan dan penggelapan.
JAKARTA - Anggodo Widjojo sepertinya bakalan tak sendirian menanggung akibat dari upayanya menghalangi penyidikan kasus korupsi. Pasalnya, Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB - Humaniora
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Sport
Timnas U17 Wanita Indonesia vs Filipina: Duel Seru Tim ASEAN, Tuan Rumah Jaga Gengsi
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:37 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB