KPK Tetapkan Ary Muladi Sebagai Tersangka
Disangka Ikut Halangi Penyidikan Kasus KorupsiMinggu, 18 Juli 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Anggodo Widjojo sepertinya bakalan tak sendirian menanggung akibat dari upayanya menghalangi penyidikan kasus korupsi. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ary Muladi sebagai tersangka. Ary Muladi dianggap telah turut serta melakukan upaya untuk mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, KPK menetapkan Ary Muladi sebagai tersangka terhitung sejak Jumat (16/6) lalu, setelah dilakukan gelar perkara. "KPK telah menetapkan AM (Ary Muladi) sebagai tersangka. Kasusnya terkait dengan AW (Anggodo Widjojo)," ujar Johan Budi melalui layanan pesang singkat ke JPNN, Minngu (18/7).
Johan menambahkan, Ary Muladi diduga turut bersama-sama dengan Anggodo menghalangi penyidikan kasus korupsi. Karenanya, Ary Muladi disangka dengan pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sebelum kasus Anggodo dilimpahkan dari kepolisian ke KPK, Ary Muladi pada pertengahan 2009 silam juga pernah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik Polri, Ary disangka dengan pasal penipuan dan penggelapan.
JAKARTA - Anggodo Widjojo sepertinya bakalan tak sendirian menanggung akibat dari upayanya menghalangi penyidikan kasus korupsi. Pasalnya, Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
BERITA LAINNYA
- Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
Selasa, 26 November 2024 – 15:30 WIB - Lingkungan
Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
Selasa, 26 November 2024 – 14:52 WIB - Hukum
Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 14:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB