Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Sebagai Tersangka

Jumat, 03 Juli 2020 – 23:15 WIB
KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Sebagai Tersangka - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandar Klippa Ditangkap, Oh Ternyata

Sedangkan pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf A atau B atau PASAL 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News