KPK Tetapkan Lissa Rukmi Utari Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Senin, 25 Januari 2021 – 17:56 WIB
Lissa merupakan tersangka ketiga, setelah sebelumnya KPK menetapkan Priyadi Kardono dan Muchamad Muchlis sebagai tersangka.
Lissa Rukmi Utari pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: