Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tetapkan Mantan Bupati Bangkalan jadi Tersangka

Selasa, 02 Desember 2014 – 19:55 WIB
KPK Tetapkan Mantan Bupati Bangkalan jadi Tersangka - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kiri) bersama Ketua KPK Abraham Samad. Foto JPNN.com

Sedangkan untuk oknum TNI Angkatan Laut berinisial DRM dengan pangkat Kopral Satu diserahkan ke pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).

”Berdasarkan pasal 42 UU KPK, dimana KPK bisa lakukan koordinasi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang diduga dilakukan bersama-sama orang yang tunduk peradilan militer, dikaitkan pasal 11 Juncto pasal 118 maka KPK serahkan penanganan kepada Danpuspomal terkait oknum DRM,” kata Bambang.

Adapun untuk penahanan, Fuad Amin Imron dan (RF) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur Jakarta Selatan. Adapun ABD ditahan di Rutan KPK. (flo/jpnn)

 

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Bupati Bangkalan KH Fuad Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close