Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tetapkan Pamen Polri Ini Sebagai Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 2 Triliun

Rabu, 23 November 2022 – 10:56 WIB
KPK Tetapkan Pamen Polri Ini Sebagai Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 2 Triliun - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto sebagai tersangka. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close