KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus
Senin, 19 Juli 2010 – 17:35 WIB
Terkait dengan pertemuan antara Ary Muladi dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK di sebuah tempat (bukan Gedung KPK) beberapa waktu lalu, menurutnya itu dapat saja dilakukan.
Dalam rangka pengumpulan informasi, data atau keterangan berkaitan dengan kasus yang ditangani, selama ini KPK memang tidak harus melakukannya di Gedung KPK tetapi bisa di mana pun. Sepanjang pertemuan dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi, Johan mengatakan bahwa KPK tentu punya dasar.