KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus
Senin, 19 Juli 2010 – 17:35 WIB
Ditambahkan, dalam pertemuan dengan Ary itu dilakukan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Pertemuan itu juga sesuatu yang wajar sehingga tidak perlu dicurigai.
Soalnya, pengumpulan keterangan dari Ary Muladi berkaitan dengan kasus Anggodo Widjoyo (dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu) yang melibatkan dua pimpinan KPK sehingga hal itu menjadi urusan Deputi Pengawas Internal.(rnl/jpnn)