KPK Tunggu Anas Jadi Justice Collaborator
Senin, 25 Februari 2013 – 18:34 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang Anas Urbaningrum sempat mengungkap bahwa penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi permulaan, bukan akhir. Publik melihat sinyal ini sebagai niat Anas untuk membuka lebih jauh kasus itu. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P menyatakan tak masalah jika Anas ingin melakukan hal itu. Anas bisa saja menjadi Justice Collaborator (JC).
"Itu effort ada pada si tersangka, apakah dia mau melakukan itu apa tidak. KPK tidak pada posisi meminta atau menghimbau," tutur Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (25/2).
Johan pun mengatakan tidak masalah jika Anas akan membuka kasus korupsi lain yang diketahuinya. Semua data dan informasi yang diberikan Anas akan divalidasi oleh KPK.
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang Anas Urbaningrum sempat mengungkap bahwa penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB - Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB