KPK Tunggu Kewenangan Tangani Pidana Pencucian Uang
Rabu, 25 Agustus 2010 – 17:39 WIB
"Kenapa harus ditangani dua lembaga (polisi dan KPK)? Itu pemborosan. Kecuali kalau kita memang mau memboroskan anggaran," katanya pula. (rnl/jpnn)
"Kenapa harus ditangani dua lembaga (polisi dan KPK)? Itu pemborosan. Kecuali kalau kita memang mau memboroskan anggaran," katanya pula. (rnl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News