Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tunggu Perkembangan Penangkapan AL

Kamis, 11 Mei 2017 – 11:40 WIB
KPK Tunggu Perkembangan Penangkapan AL - JPNN.COM
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu perkembangan penangkapan AL, yang diduga sebagai penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Saat ini, tim Polri masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah benar AL sebagai pelaku atau bukan.

“Iya, seperti yang disampaikan kemarin masih dilakukan pemeriksaan oleh Polri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (12/5).

Menurut Febri, jika mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maka ada waktu 1 x 24 jam bagi Polri menentukan status pihak yang ditangkap.

"Ada waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk penentuan statusnya," tukas Febri.

Menurut Febri, jika benar AL adalah pelaku, diharapkan penangkapannya ini bisa membongkar siapa otak pelaku penyiraman kepada salah satu penyidik terbaik KPK itu.

“Kalau benar, ya kami harap jadi langkah awal mengungkap pelaku utama," imbuh Febri.(boy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu perkembangan penangkapan AL, yang diduga sebagai penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News