KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
Terkait Aliran Dana Liar Rp 2,3 TriliunSenin, 17 Januari 2011 – 05:51 WIB
Diantaranya keterlambatan pengerjaan proyek, pengadaan alat yang belum difungsikan, hingga belanja barang yang harga satuan barangnya diklaim BPK terlalu tinggi. "Di atas harga pasar," ucap mantan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan itu. Semua penyimpangan tersebut, jelas Fasli, berpotensi merugikan negara.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh tidak menutupi ada temuan aliran dana liar dari audit BPK terhadap anggaran APBN 2009. Jumlahnya fantastis, menyentuh angka Rp 2,3 trilun. Menurut Nuh, memang ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran itu. Namun, dia menolak jika sudah ditetapkan ada unsur penyelewengan atau korupsi.
Di bagian lain, Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta kemarin (16/7) menjelaskan, KPK perlu lebih garang lagi untuk mengusut indikasi korupsi di dalam lingkungan kemendiknas. Menurutnya, selama 2010 kemarin, KPK belum menunjukkan taringnya sebagai pengawal pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan. Termasuk juga di kemendiknas.