KPK Umumkan 2 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Setoran Pajak Bank Jabar-BantenKamis, 15 Oktober 2009 – 16:22 WIB
Menurut Johan, keduanya diduga telah memperkaya diri sendiri sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. "Sangkaannya pasal 2 ayat (1), dan atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Johan.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi di tubuh Bank Jabar-Banten. Dalam kasus itu, pada awal Mei lalu KPK juga sudah menetapkan mantan Dirut bank Jabar-Banten, Umar Syarifudin sebagai tersangka.