Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK-UNCAC Tinjau Ulang Konvensi Antikorupsi

Senin, 14 Maret 2011 – 12:58 WIB
KPK-UNCAC Tinjau Ulang Konvensi Antikorupsi - JPNN.COM
JAKARTA - Dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berdatangan dari pihak luar. Setelah FBI dan sejumlah utusan dari negara lain bertandang ke KPK, Senin (14/3), giliran badan dunia PBB melalui  tim peninjau ulang  United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).

Tim UNCAC akan meninjau pelaksanaan konvensi PBB tentang antikorupsi yang sudah diratifikasi Indonesia. Tim peninjau ulang UNCAC terdiri atas dua ahli dari Inggris dan dua dari Uzbekiztan. Sebelumnya, Implementasi UNCAC Indonesia juga sudah ditinjau ulang terhitung sejak 23 Agustus 2010 oleh UNODC yang merupakan organ Perserikatan Bangsa Bangsa yang salah satunya membidangi pemberantasan korupsi.

Selain berdiskusi dengan KPK, ikut hadir dalam pertemuan diantaranya dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan sejumlah lembaga terkait lainnya. “Kita tentu menyambut baik kehadiran teman-teman yang datang ke Indonesia dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Komisaris Jendral Polisi Ito Sumardi, yang datang mewakili Kapolri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Jaksa Muda Pidana Khusus HM Amari, pada kesempatan tersebut juga memaparkan hal serupa. Perhatian yang diberikan badan dunia terhadap pemberantasan korupsi di tanah air, ungkapnya, harus menjadi cambuk bagi lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia agar lebih gencar dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

JAKARTA - Dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berdatangan dari pihak luar. Setelah FBI dan sejumlah utusan dari negara lain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close