Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ungkit Korupsi Wisma Atlet Lagi

Jumat, 12 April 2013 – 00:28 WIB
KPK Ungkit Korupsi Wisma Atlet Lagi - JPNN.COM
JAKARTA - Kasus Wisma Atlet SEA Games yang sudah mengantarkan M Nazaruddin, Wafid Muharam dan Rosa Manulang ke penjara ternyata masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terlihat dari upaya komisi antirasuah itu dalam menelisik proyek pengadaan Wisma Atlet.

Kamis (11/4), KPK memeriksa bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Deddy Kusdinar, terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang pada 2011 lalu. Deddy kini tercatat sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan untuk Wisma Atlet SEA Games Palembang itu masih dalam tahap penyelidikan. "Deddy Kusdinar dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK tentang proses pengadaan pembangunan Wisma Atlet Sumatera Selatan. Ini pengembangan dari kasus suap Wisma Atlet yang dulu, sementara sekarang ini pengadaannya," kata Johan di kantornya, Kamis (11/4).

Karena masih dalam proses penyelidikan, Johan masih enggan merinci pihak yang kali ini menjadi bidikan KPK. Ia hanya menyebut sejumlah nama telah diperiksa, termasuk dari Pihak PT Duta Graha Indah (DGI) yang menjadi kontraktor proyek Wisma Atlet. "Penyelidikannya kan sudah setahun lalu, jadi sudah banya juga yang kita periksa," bebernya.

JAKARTA - Kasus Wisma Atlet SEA Games yang sudah mengantarkan M Nazaruddin, Wafid Muharam dan Rosa Manulang ke penjara ternyata masih bergulir di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News