KPK Ungkit Korupsi Wisma Atlet Lagi
Jumat, 12 April 2013 – 00:28 WIB
Namun menurut Johan, penyelidikan Wisma Atlet itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik menjelang Pemilukada Sumsel. "Politik bukan urusan kita. Kasus ini sudah lama kita usut dan domain kita adalah hukum bukan politik," tegas Johan.
Mantan wartawan itu hanya menegaskan, KPK butuh bukti cukup untuk menetapkan tersangka, termasuk dalam kasus dugaan proyek Wisma Atlet. "Nanti kita lihat perkembangnnya. Itu tergantung dua alat bukti yang cukup," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus Wisma Atlet muncul ketika Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam ditangkap KPK pada April 2011. Wafid ditangkap di ruang kerjanya, sesaat setelah menerima suap dari anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan Manager Marketing PT DGI, Muhammad el Idris.