KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja
Jumat, 05 Januari 2024 – 09:51 WIB
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.(ant/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi: