Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Usut Keaslian Sprindik Anas

Senin, 11 Februari 2013 – 15:24 WIB
KPK Usut Keaslian Sprindik Anas - JPNN.COM
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan apakah benar dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang beredar di publik itu berasal dari KPK.

Bahkan, lembaga anti korupsi itu mengingatkan jangan pernah menyimpulkan terlebih dahulu bahwa dokumen itu adalah sprindik. Sebab, KPK saat ini masih memvalidasi.

“Dokumen seperti itu (maksudnya sprindik resmi) hanya beberapa orang yang tahu. Bahkan, Humas tidak tahu soal begituan,” kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Senin (11/2).

Dijelaskan Johan, yang tahu soal sprindik di KPK itu hanya Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan dan Pimpinan KPK. Nah, Johan menyampaikan, kalau ternyata memang benar itu dokumen milik KPK yang dibocorkan orang-orang di lembaga ad hoc itu, maka akan ada pengusutan apakah melanggar kode etik atau tidak.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan apakah benar dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan untuk Ketua Umum Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News