KPK Usut Keaslian Sprindik Anas
Senin, 11 Februari 2013 – 15:24 WIB
![KPK Usut Keaslian Sprindik Anas KPK Usut Keaslian Sprindik Anas - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Namun lagi-lagi Johan mengingatkan, sebelum sampai ke sana, yang jelas KPK saat ini tengah memvalidasi apakah benar itu dokumen milik KPK dan berasal dari KPK.
Seperti diberitakan, dokumen yang diduga sprindik Anas Urbaningrum tersebar di media beberapa hari lalu. Dalam dokumen yang diduga sprindik itu tertulis KPK telah mengeluarkan penyidikan kasus hambalang atas tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014 yang dijerat dengan pasal penyuapan, yakni Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun dalam sprindik itu hanya terdapat 3 tanda tangan pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Tak ada tanda tangan dua pimpinan KPK lainnya, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Johan Budi sudah membantah bahwa itu merupakan sprindik dari KPK. (boy/jpnn)