KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT
Senin, 18 Februari 2013 – 15:58 WIB
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/2). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan verifikasi dilakukan dalam rangka mendorong transparansi para cagub dan cawagub di NTT 2013-2018.
"Ini dalam rangka mendorong transparansi," kata Priharsa, Senin (18/2).
KPK sudah menjadwalkan jadwal verifikasi di rumah mereka masing-masing hingga Kamis (21/2). Berdasarkan jadwal, pada Senin (18/2) KPK akan memerivikasi LHKPN untuk Esrhon Leyloh Foenay, (cagub) Jalang Anggrek nomor 11-a, Oepura, Maulafa, Kota Kupang NTT, pukul 09.00 WITA.
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
Jumat, 15 November 2024 – 20:54 WIB - Pilkada
Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
Jumat, 15 November 2024 – 20:26 WIB - Pilkada
Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - Politik
Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
Jumat, 15 November 2024 – 18:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
Jumat, 15 November 2024 – 17:02 WIB - Moto GP
Hasil FP1 MotoGP Barcelona Mengejutkan, Bukan Martin atau Pecco Paling Kencang
Jumat, 15 November 2024 – 18:01 WIB - Pilkada
Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
Jumat, 15 November 2024 – 15:33 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Bulutangkis
Jadwal Semifinal Kumamoto Masters 2024, Ada 4 Wakil Indonesia
Jumat, 15 November 2024 – 16:23 WIB