KPK Yakin Hadi Tak Sendiri
Tiga Anggota DPR, Dipanggil Kasus LainKamis, 05 Maret 2009 – 06:12 WIB
Sebelumnya, Abdul Hadi tertangkap tangan setelah diduga menerima suap senilai USD 90 ribu (sekitar Rp 1 miliar) dan Rp 54,5 juta dari Hontjo. KPK menduga anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menerima Rp 2 miliar. Bahkan, pada 27 Februari lalu, ditengarai ada penyerahan uang Rp 1 miliar ke kantong Wakil Ketua Panggar DPR Jhony Allen Marbun. Namun, Jhony membantah. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu membantah mengenal Darmawati dan Hontjo. Jhony juga menegaskan, kasus tersebut tidak terkait dengan posisinya sebagai wakil ketua panggar. Menurut Jhony, tugasnya di panggar sebatas membahas pagu besaran anggaran. ''Kalau sudah soal tender, itu urusan eksekutif. Itu di ujung bos, sewaktu mau pelaksanaan. Panggar tidak sampai teknis begitu,'' tegas Jhony (JP, 4/3).
Chandra kemarin membeber lebih detail peran tersangka Darmawati dan Hontjo. Darmawati adalah sosok yang menghubungkan alias makelar antara Hontjo dan Abdul Hadi. ''Dia itu penghubung saja perannya," ungkap pria murah senyum itu. Sedangkan Hontjo adalah pengusaha di bidang konstruksi yang menjadi langganan menggarap proyek-proyek Dephub. Hontjo adalah komisaris PT Kurniadjaja yang beralamat di Perumahan YKP Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Menurut Chandra, proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Kurniadjaja kebanyakan berada di wilayah Indonesia Timur. "Proyek itu belum ditenderkan. Intinya dia ingin dapat proyek kembali dengan cara itu," jelas Chandra. Dia menduga modus suap yang melibatkan Abdul Hadi itu mirip sekali dengan skandal proyek yang menyeret anggota Komisi V DPR Bulyan Royan dengan pengusaha kapal asal Madiun, Dedy Suwarsono.