KPK Yakin Hadi Tak Sendiri
Tiga Anggota DPR, Dipanggil Kasus LainKamis, 05 Maret 2009 – 06:12 WIB
Dalam laporannya, BPK mengungkapkan bahwa telah terjadi kelebihan pembayaran kepada kontraktor Rp 38.326.247,83 atas proyek-proyek tersebut. Terdiri atas, PT Kurniadjaja (Rp 11.051.447,83); CV El Emunah (Rp 6.949.800); dan PT Dian Sentosa (Rp 20.325.000). BPK bahkan meminta agar menteri perhubungan waktu itu (Hatta Radjasa) menegur secara tertulis Pimpro, panitia lelang, dan konsultan pengawas proyek.
Tak Punya IMB
Di Surabaya, Hontjo tidak hanya bermasalah dalam kasus suap. Dia diduga juga bermasalah dengan warga sekitar kantornya di Perumahan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Bahkan, bangunan kantornya ilegal karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).