KPK Yakin Tidak Ada Implikasi Hukum
Hingga Kini Sprindik Kasus Century Belum AdaSenin, 26 November 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Seminggu sudah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dua orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban untuk kasus bailout Bank Century. Namun, hingga kini belum ada surat perintah penyidikan (sprindik) belum juga turun. Padahal, surat tersebut bisa memastikan status Budi Mulya dan Siti Fadrijah sebagai tersangka. Usai acara pemasangan spanduk raksasa Berani Jujur Hebat di Gedung KPK, Wakil Ketua Bambang Widjojanto mengatakan kalau sprindik tidak bisa cepat. Meski demikian, dia keberatan jika KPK disebut terlalu terburu-buru menyebut dua nama tersebut. "Kami tidak menyebut mereka tersangka," ujarnya.
Dalih itu tampaknya membuat KPK tidak terlalu ngotot dalam menurunkan sprindik. Apalagi, BW menyebut kalau masih ada laporan yang belum lengkap untuk menurunkan sprindik soal Century.
Laporan tersebut ada, yakni laporan hasil penyelidikan dan laporan kejadian tindak pidana korupsi pada kasus tersebut. "Nah, itu (laporan) yang belum dibuat," imbuhnya.
JAKARTA - Seminggu sudah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dua orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban untuk kasus bailout Bank
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:49 WIB - Humaniora
Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB - Hukum
LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:16 WIB - Kesehatan
Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB