Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Yakini Anggodo Terindikasi Korupsi

Rabu, 23 Desember 2009 – 15:27 WIB
KPK Yakini Anggodo Terindikasi Korupsi - JPNN.COM
Foto : Zulhakim
Hingga saat ini, Tumpak juga meyakini Anggodo masih berada di Indonesia. Yang pasti, pemberlakuan pencegahan ke luar negeri dimaksudkan untuk menghindari agar Anggodo tidak menyusul langkah kakaknya, Anggoro Widjojo yang kabur ke luar negeri. Anggoro merupakan tersangka yang ditetapkan KPK dalam dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, sebelumnya kasus Anggodo ditangani penyidik Bareskrim Polri. Saat itu polisi membuat laporan sendiri, dan menetapkan sekitar enam pasal dugaan yang dilanggar Anggodo seperti fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman, penvemaran nama baik dan penghinaan institusi.

Namun demikian, dari sejumlah dugaan itu tak satupun pasal yang mampu dibuktikan. Pada waktu bersamaan, KPK juga melakukan penyelidikan tentang dugaan upaya penyuapan atas laporan dari Ary Muladi. (zul/jpnn)

JAKARTA - Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap Anggodo Widjojo

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA