Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPPU Atur Sistem Merger dan Akuisisi

Kamis, 30 April 2009 – 21:24 WIB
KPPU Atur Sistem Merger dan Akuisisi - JPNN.COM
JAKARTA-Untuk menciptakan persaingan yang sehat dalam dunia usaha, Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) akhirnya mengeluarkan pedoman merger dan akuisisi yang juga berguna untuk mendukung pelaksanaan pasal 28-29 UU no.5 tahun 1999 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan.

“Pedoman ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang akan melaksanakan merger,” terang Direktur Komunikasi KPPU, Junaidi, Kamis (30/4).

Dikatakan, pedoman merger dan akuisisi akan mengikat KPPU dalam melaksanakan penilaian terhadap merger dan akuisisi.

“Sedangkan Peraturan Komisi sendiri akan mengikat secara ekstern,” tambah dia.

JAKARTA-Untuk menciptakan persaingan yang sehat dalam dunia usaha, Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) akhirnya mengeluarkan pedoman merger dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA