KPPU Bahas Akuisisi BRI terhadap Agroniaga
Jumat, 22 Oktober 2010 – 11:27 WIB
"Saat ini, konsultasi tersebut memasuki tahap pemeriksaan kelengkapan dokumen. Berdasarkan formulir dan dokumen yang diterima, Komisi melakukan penilaian awal dan apabila diperlukan Komisi dapat melakukan penilaian menyeluruh. Pemeriksaan awal dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diterimanya formulir dan dokumen secara lengkap oleh Komisi," bebernya.(gus/jpnn)