KPPU Dituding Langgar Aturan
Terkait Putusan Kasus Kartel Obat PT PfizerKamis, 30 September 2010 – 17:00 WIB
Karenanya Ahaditomo mempertanyakan tudingan KPPU tentang pengaturan harga obat. "Obat-obatan yang beredar di masyarakat harganya tidak diatur. Kecuali obat-obat yang dibeli pemerintah itu yang diatur karena harganya lebih murah," tandasnya.
seperti diketahui, sebelumnya KPPU menjatuhkan denda Rp25 miliar kepada PT Pfizer Indonesia, Pfizer Inc, Pfizer Panama, Pfizer Global Trading, Pfizer Overseas, dan PT Dexa Medica dalam kasus kartel obat antihipertensi yang bernama. KPPU menganggap Pfizer telah mengatur harga jual amlodipine.(Esy/jpnn)