Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPPU Endus Modus Monopoli Patra Niaga

Rabu, 31 Agustus 2016 – 17:26 WIB
KPPU Endus Modus Monopoli Patra Niaga - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: kppu.co.id

Sedangkan tuntutan dari Patra Niaga semakin meningkat. Salah satunya kewajiban mengganti tugboat kayu menjadi tugboat besi. Hal tersebut menimbulkan biaya operasional yang cukup tinggi.

Karenanya para pengusaha BBM menganggap kebijakan Patra Niaga itu sudah berada di level yang paling menyulitkan mereka untuk terus melakukan usaha. Seluruh anggota Hiswana Migas sepakat untuk menolak rencana Patra Niaga tersebut.

Mereka mencium adanya permainan yang tidak sehat, Patra Niaga diduga hendak mengarahkan monopoli pengangkutan BBM pada satu perusahaan saja.

Mereka mengangap tarif angkutan BBM yang diterapkan Patra Niaga tidak transparan, konsisten, dan merata. Pola yang digunakan kurang memperhitungkan fakta serta kebutuhan operasional serta tidak mengakomodir seluruh biaya yang harus ditanggung transportir. Menerima dengan tarif rendah, atau menolak harga baru yang kemudian akan diambil alih oleh Patra Niaga.

Karenanya mereka meminta Patra Niaga meninjau ulang kebijakan tersebut seiring dengan kewajiban penggunaan tugboat besi. Hal tersebut sesuai dengan notulen rapat bersama yang digelar 2 September 2015 lalu.

Mereka meminta Patra Niaga tak menurunkan tarif, atau tetap dengan tarif yang lama. Bahkan jika perlu tarif angkutan dinaikkan sesuai dengan biaya yang harus ditanggung pengusaha.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Hiswana Migas, Adeck Helmi juga mengeluhkan sulitnya melakukan penagihan terhadap pihak Patra Niaga.

Tahapan penagihan, verifikasi serta keberadaan dokumen yang sulit dilacak. Belum lagi ketidakjelasan petugas yang hendak dihubungi untuk meminta keterangan progres. (ceu)

BATAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya upaya monopoli usaha dalam kebijakan baru Pertamina Patra Niaga untuk usaha transportasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News