Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPPU Panggil Pedagang jadi Saksi

Rabu, 23 Agustus 2017 – 18:16 WIB
KPPU Panggil Pedagang jadi Saksi - JPNN.COM
KPPU

jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat antara PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale) dengan PT Tirta Investama (Aqua) masih memanas.

Tim investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan monopoli bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Aqua. Meski dua alat bukti sudah dalam genggaman.

Ketua Tim Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Arnold Sihombing mengatakan, masih perlu menghadirkan sejumlah saksi dari para pedagang yang selama ini mendapat intimidasi dari pihak PT Balina Agung Perkasa (BAP) selaku distributor tunggal produk Aqua, serta PT Tirta Investama selaku produsen.

Pada Rabu (23/8/2017), Tim Investigator KPPU menghadirkan Edy, pemilik Toko Noval di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Edy yang berdagang AMDK sejak 2010, memiliki empat orang karyawan.

Di Toko Noval, Edy menjual AMDK dari berbagai merek dan ukuran kemasan, diantaranya adalah Aqua, Le Minerale, 2 Tang, Vit, Sanqua dan Club. Toko Noval mendapat status Star Outlet (SO) dari PT Balina Agung Perkasa pada 2015.

Edy menjelaskan, dirinya sejak Juli 2016, diminta Ace selaku supervisor BAP cabang Cimanggis, untuk tidak memajang produk Le Minerale. "Penjualan Le Minerale sedang bagus. Akibatnya, saya diminta Pak Ace supaya tidak memajang Le Minerale. Kalau bisa diumpetin. Kondisi ini jelas tidak nyaman bagi saya," tutur Edy di depan Majelis KPPU.

Diakui Edy, larangan untuk tidak memajang produk di luar Aqua, tidak terjadi sekali saja. Kadang disampaikan lewat telepon, ataupun secara langsung. Puncak larangan terjadi sehari sebelum Edy mengikuti gathering yang diadakan Le Minerale pada 20 September 2016.

Sehari sebelum acara itu, Edy didatangi tiga orang dari BAP dan PT Tirta Investama. Ketiganya mengingatkan Edy untuk tidak memajang dan menjual Le Minerale.

Sidang dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat antara PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale) dengan PT Tirta Investama (Aqua) masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News