KPPU Teliti Perizinan Penggunaan Lahan di Batam
Diduga Diskriminatif dan Berpotensi Menimbulkan Persaingan Tak SehatKamis, 13 Oktober 2011 – 00:31 WIB
JAKARTA - Pemberian izin pemakaian lahan di Batam oleh Badan Otorita Batam (OB), ternyata dipersoalkan. Pasalnya, pemberian lahan itu ditengarai berpotensi menimbulkan diskriminasi dan persaingan usaha yang tak sehat. Karenanya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun mulai meneliti dugaan praktik usaha tak sehat terkait pemberian izin penggunaan lahan di Batam. Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, Ahmad Junaidi, dalam jumpa pers di kantor KPPU, Jakarta, Rabu (12/10), mengungkapkan, pihaknya tengah meneliti kebijakan perizinan pemakaian lahan oleh OB. Menurutnya, dari hasi analisa awal ternyata ada indikasi perlakuan diskriminatif.
Junaidi mengatakan, KPPU telah melakukan penelitian yang hasilnya akan disampaikan ke OB. "Hasilnya nanti berupa saran serta rekomendasi. Kami akan kami sampaikan saran dan rekomendasi kepada Otorita Batam dalam jangka waktu 90 hari kerja mendatang,” katanya.
Lebih lanjut Junaidi menjelaskan, penelitian tentang perizinan penggunaan lahan di Batam itu dilakukan KPPU itu menyusul masuknya pengaduan tentang adanya potensi pelanggaran atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU melihat OB yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1973, memiliki kewenangan terlalu luas.
JAKARTA - Pemberian izin pemakaian lahan di Batam oleh Badan Otorita Batam (OB), ternyata dipersoalkan. Pasalnya, pemberian lahan itu ditengarai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB