KPR Diproyeksi Meningkat, Bank Indonesia Beberkan Indikator
“Minat orang membeli properti tidak untuk dipakai sendiri tetapi juga untuk investasi,” jelas Yanti.
Data berdasarkan Kartu Keluarga (KK) terhadap sertifikat tanah, lanjut dia, menunjukkan bahwa pembeli memiliki rumah lebih dari satu.
Dari segi kepemilikan sertifikat, rasio penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) lebih tinggi mencapai 61 persen dibandingkan sertifikat hak milik (SHM) sebesar 39 persen.
“Artinya orang membeli rumah lebih ditujukan untuk investasi, karena orang non-investor cenderung mengalihkan sertifikatnya menjadi hak milik,” imbuh dia.
Sementara itu, berdasarkan data KPR dari 13 kota/kabupaten di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di luar Kepulauan Seribu, pembelian rumah melalui KPR oleh generasi Z yang lahir di bawah 2000 pada 2020, tumbuh signifikan di atas 100 persen pada Desember 2020.
“Pertumbuhan KPR berdasarkan range usia untuk kelompok milenial melambat, sementara generasi Z, KPR itu meningkat secara cukup signifikan,” katanya.
Sebelumnya, BI meluncurkan relaksasi berupa pelonggaran uang muka KPR paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.
Kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.